ABSTRAK
Material merupakan salah satu komponen penting yang harus diperhatikan karena
sangat mempengaruhi nilai produktivitas dan biaya proyek. Material dalam pekerjaan
konstruksi mempunyai kontribusi sebesar 40-60% dari biaya proyek, sehingga secara
tidak langsung memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan proyek
khususnya dalam komponen biaya. Pada proses konstruksi, penggunaan material oleh
pekerja-pekerja di lapangan dapat menimbulkan sisa material yang cukup tinggi. (Intan,
S.,dkk, 2005). Pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi mempunyai peran
penting dalam terjadinya waste material. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui pihak
yang paling berperan dalam waste material pada pekerjaan konstruksi dengan studi
kasus struktur organisasi proyek Kuningan City. Hasil analisa mean menunjukan bahwa
kontraktor pelaksana mempunyai peran paling penting dibandingkan dengan konsultan
perencana dan owner, hal ini ditunjukan dengan hasil analisis kontraktor pelaksana
79.17%, konsultan perencana, 16.67% dan owner 4.17%. Untuk pihak kontraktor
pelaksana, koordinator engineering paling berperan dalam waste material konstruksi
dengan prosentase 29.17% dan diikuti oleh bagian logistik, 20.83%.
sangat mempengaruhi nilai produktivitas dan biaya proyek. Material dalam pekerjaan
konstruksi mempunyai kontribusi sebesar 40-60% dari biaya proyek, sehingga secara
tidak langsung memegang peranan penting dalam menunjang keberhasilan proyek
khususnya dalam komponen biaya. Pada proses konstruksi, penggunaan material oleh
pekerja-pekerja di lapangan dapat menimbulkan sisa material yang cukup tinggi. (Intan,
S.,dkk, 2005). Pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi mempunyai peran
penting dalam terjadinya waste material. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui pihak
yang paling berperan dalam waste material pada pekerjaan konstruksi dengan studi
kasus struktur organisasi proyek Kuningan City. Hasil analisa mean menunjukan bahwa
kontraktor pelaksana mempunyai peran paling penting dibandingkan dengan konsultan
perencana dan owner, hal ini ditunjukan dengan hasil analisis kontraktor pelaksana
79.17%, konsultan perencana, 16.67% dan owner 4.17%. Untuk pihak kontraktor
pelaksana, koordinator engineering paling berperan dalam waste material konstruksi
dengan prosentase 29.17% dan diikuti oleh bagian logistik, 20.83%.
_____________________________________________________________________________
PENDAHULUAN
Pekerjaan Konstruksi adalah kegiatan untuk membangun/konstruksi yang meliputi
kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang mencakup pekerjaan
arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan yang bersifat unik dengan
mutu, biaya dan waktu tertentu (Messah, 2008). Rangkaian kegiatan tersebut meliputi
kegiatan studi kelayakan, desain (pra desain maupun detail desain), pengadaan penyedia
jasa (kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas), pelaksanaan konstruksi dan
pengoperasian konstruksi. berikut ini adalah gambar tahapan pekerjaan konstruksi
menurut Soekirno yang disadur dari Messah, 2008.
kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang mencakup pekerjaan
arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan yang bersifat unik dengan
mutu, biaya dan waktu tertentu (Messah, 2008). Rangkaian kegiatan tersebut meliputi
kegiatan studi kelayakan, desain (pra desain maupun detail desain), pengadaan penyedia
jasa (kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas), pelaksanaan konstruksi dan
pengoperasian konstruksi. berikut ini adalah gambar tahapan pekerjaan konstruksi
menurut Soekirno yang disadur dari Messah, 2008.
l. Pihak-Pihak Yang Terlibat
Dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi melibatkan beberapa pihak yang akan
bekerjasama baik secara kontraktual maupun fungsional untuk menghasilkan pekerjaan
konstruksi yang berkualitas. Pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus
memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan konstruksi
tersebut, agar hasil konstruksi dapat berkualitas karena pihak yang terlibat berkualitas
(Messah, 2008)
Menurut UUJK No. 18/1999, pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi:
- Pengguna jasa, adalah pihak yang menggunakan jasa pihak lain dalam pekerjaan konstruksi seperti pemilik bangunan/konstruksi, pemberi tugas, pengembang dan kontraktor utama yang menggunakan jasa subkontraktor dan atau pemasok (supplier)
- Penyedia jasa, adalah pihak yang menyediakan jasa untu kegiatan pekerjaan konstruksi, seperti konsultan perencana teknis/desain/perancang, kontraktor pelaksana konstruksi, konsultan pengawas konstruksi dan konsultan manajemen konstruksi.
ll. Struktur Organisasi Proyek
Struktur organasasi yang digunakan dalam studi ini adalah struktur organisasi proyek
Kuningan City. Secara umum tugas dan wewenang masing - masing unsur pelaksana
(kontraktor utama) tersebut adalah sebagai berikut :
1. Project Manager
Project Manager adalah wakil dari Perusahaan atau Kontraktor Utama yang
memimpin sebuah proyek. Project Manager mempunyai tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut :
Project Manager adalah wakil dari Perusahaan atau Kontraktor Utama yang
memimpin sebuah proyek. Project Manager mempunyai tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut :
- Mengendalikan dokumen dan record.
- Memimpin management review mingguan di proyek.
- Menghadiri management review di kantor.
- Menilai kompetensi personel proyek sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan training.
- Melaksanakan inspeksi lapangan secara periodik.
- Mengendalikan biaya pelaksanaan.
- Membuat dan melaporkan progress fisik.
- Menyelesaikan administrasi dan teknis penutupan proyek.
2. Deputy Project Manager (DPM)
Deputy Project Manager merupakan wakil dari Project Manager yang bertugas
membantu Project Manager dalam mengendalikan jalannya proyek di lapangan.
DPM bertanggung jawab kepada Project Manager yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab sebagai berikut :
- Menguasai detail dan spesifikasi teknis kontrak sebagai acuan dalam pelaksanaan proyek.
- Membantu Project Manager menyusun bahan / Materi Rencana Mutu Proyek.
- Menyiapkan detail materi penyusunan Rencana Anggaran Proyek.
- Menyusun Schedule mingguan/bulanan berdasarkan master schedule kontrak kerja, menjamin pelaksanaan sehari-hari di lapangan sesuai schedule yang dibuat.
- Menjamin tersedianya tenaga kerja, material, dan alat yang memadai.
- Menjamin tersedianya gambar kerja untuk dilaksanakan oleh mandor/subkontraktor.
- Menjamin tersedianya dana pembayaran upah/opname mandor.
- Memimpin/mengarahkan secara langsung Koordinator Lapangan untuk memenuhi persyaratan mutu, waktu, dan biaya yang telah disepakati.
- Menyusun detail/materi progress claim untuk disetujui oleh Project Manager dan Pemberi tugas.
- Tertib administrasi sesuai dengan sistem administrasi perusahaan.
- Menyiapkan detail materi laporan bulanan bersama Project Manager.
3. Quality Control (QC)
Quality Control mempunyai tugas mengawasi seluruh metode pelaksanaan lapangan
yang dikeluarkan oleh Production Project Manager dan mengawasi mutu
pelaksanaan pekerjaan. QC berdiri secara independen dan didalam melaksanakan
tugasnya selalu berhubungan dengan konsultan pengawas. QC bertanggungjawab
kepada Project Manager yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai
berikut :
- Membuat laporan harian dan mingguan.
- Check list untuk struktur dan finishing.
- Melakukan pengetesan material.
- Memonitor hasil pengetesan material.
- Membuat Management Review.
- Pengambilan foto atau data.
4. Koordinator Lapangan
Koordinator lapangan adalah wakil dari project manager yang bertugas membantu
Project manager dalam mengendalikan jalannya pekerjaan konstruksi di lapangan.
Pada proyek Kuningan City, koordinator lapangan bertanggung jawab kepada
Deputy Project Manager yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- 1. Membuat Rencana Mingguan pelaksanaan proyek.
- 2. Mengkoordinasikan para Project Production Manager yang ada di bawah koordinasinnya.
- 3. Monitoring aktifitas di lapangan.
5. Project Production Manager (PPM)
Project Production Manager mempunyai wewenang dan tanggung jawab mengenai
masalah-masalah teknis di lapangan serta mengkoordinasikan pekerjaan-pekerjaan
kepada Supervisor. Pada proyek Kuningan City pekerjaan masing-masing tower
dipimpin oleh satu orang PPM. Deputy Project Manager bertanggung jawab kepada
Koordinator Lapangan yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Memahami gambar desain dan spesifikasi sebagai pedoman di lapangan.
- Merencanakan keselamatan dan kesehatan kerja di proyek.
- Membuat rencana kerja mingguan.
- Membuat ijin pelaksanaan.
- Melakukan penilaian kinerja mandor per tahap pekerjaan.
- Membuat rencana perlindungan pekerjaan.
- Mengadakan Rapat Koordinasi Mingguan dengan sub dan mandor, dan memberi pengarahan kepada mandor.
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan program yang telah dibuat.
- Menyiapkan tenaga kerja sesuai jadwal dan mengatur tugas-tugasnya setiap hari di lapangan.
- Mengadakan pemeriksaan dan pengukuran hasil pekerjaan.
- Membuat laporan harian tentang pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pelaksana Survey bertanggung jawab kepada Koordinator Lapangan yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Bertanggung jawab kepada pekerjaan yang berhubungan marking.
- Mengontrol elevasi atau center line.
- Pengawasan balok dan kolom.
- Pengawasan dinding.
- Marking stek finishing.
- Memberi informasi bila terjadi ketidaksesuaian gambar terhadap lapangan.
- Koordinator Engineering
membantu Pimpinan Proyek dalam mengendalikan jalannya proyek di lapangan.
Koordinator Engineering bertanggung jawab kepada Deputy Project Manager yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Menyeleksi dan menyimpan semua data dan dokumen yang diperlukan.
- Me-review juklak
- Melaksanakn kegiatan seleksi suplier dan sub kontraktor
- Melaksanakan kegiatan pembelian barang, jasa sub kontraktor dan mandor
- Melaksanakan maintenance alat berat
- Mengelola dan membuat shop drawing
- Membuat contract review pekerjaan tambah kurang
- Membuat as built drawing dan perencanaan biaya pemeliharaan
- Mengelola dokumetasi proyek.
- Perencanaan metode pelaksanaan (construction method)
- Perencanaan gambar kerja (shopdrawing)
- Perencanaan mutu (quality plan).
- Pemilihan subkontraktor.
Tugas logistik (bagian gudang) pada umumnya adalah mencatat setiap pemasukan
dan pengeluaran barang-barang atau material yang diperlukan proyek dan
memeriksa apakah persediaan barang-barang atau material tersebut masih cukup
atau tidak. Maka tugas dan tanggung jawab bagian gudang (logistik) adalah sebagai
berikut :
- Membuat resume stock material di lapangan berdasarkan schedule kerja proyek.
- Membuat order kebutuhan material ke penyalur sesuai dengan volume, jenis dan tahapan pekerjaan di lapangan, beberapa hari sebelum material tersebut akan dipakai.
- Menerima kedatangan material di lapangan dan memeriksa apakah sudah sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang dipesan.
- Mengatur penyimpanan material di gudang supaya tidak rusak.
- Mencatat dan membuat arsip surat-surat dan nota pesanan.
- Bertanggungjawab atas kelancaran, kualitas dan kesiapan material yang diperlukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Agar tidak kehabisan stock, maka biasanya bila persediaan material tinggal 50%, bagian logistik telah memajukan permohonan untuk pemesanan kembali.
- Bertanggung jawab atas keamanan dan kualitas material yang tersimpan digudang.
9. Safety Manager
Safety Manager adalah orang yang ditunjuk oleh project manager untuk
melaksanakan kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di
suatu proyek. Safety manager memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
- Menyiapkan dokumen-dokumen safety pada tahap tender pelaksanaan K3L.
- Membuat surat kebijakan K3L.
- Membuar struktur organisasi K3L.
- Menyiapkan peraturan safety, spanduk, poster, kotak obat, sarana safety,Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Perlindungan Diri (APD), prosedur erection, dll.
- Melaksanakan kegiatan safety seperti tool box, meeting safety,
- Membuat laporan safety seperti laporan kecelakaan, laporan investigasi dan penilaian K3L subkontraktor.
10. Subkontraktor
Subkontraktor adalah kontraktor khusus yang dipilih berdasarkan penawaran yang
diajukan dan disetujui oleh pemilik proyek. Subkontraktor bertanggung jawab
kepada kontraktor utama. Tugas dan wewenang subkontraktor adalah sebagai
berikut:
- Melaksanakan pekerjaan yang dibebankan oleh kontraktor utama sesuai dengan gambar rencana, peraturan-peraturan, dan syarat-syarat yang ditetapkan.
- Bertanggung jawab langsung terhadap kontraktor utama mengenai hasil pekerjaan yang telah dilaksanakannya.
- Menyerahkan hasil pekerjaan kepada kontraktor utama sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
- Menerima sejumlah biaya pelaksanaan biaya pelaksanaan pekerjaan dari kontraktor utama berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
- Hubungan kerja antara pihak-pihak yang terlibat dalam Proyek Kuningan City.
- Hubungan kerja dalam Proyek Kuningan City ini terdiri atas 4 pihak yang terlibat langsung dalam proyek.
harus mempunyai hubungan kerja yang jelas di dalam menjalankan peranannya masingmasing.
Hubungan kerja ini dapat bersifat ikatan kontrak, perintah, maupun garis
koordinasi. Hubungan antara pihak tersebut dapat dilihat dalam skema dibawah ini :
Hubungan Kerja antara Pemilik Proyek (owner) dengan Konsultan Perencana :
- Hubungan dalam ikatan kontrak kerja.
- Konsultan Perencana menyerahkan hasil perencanaannya berupa gambar rencana, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) dan analisa biaya kepada Pemilik Proyek.
- Pemilik Proyek memberi imbalan jasa kepada Konsultan Perencana. Pemberi tugas atau pemilik proyek memberikan tanggung jawab perencanaan kepada konsultan perencana dan pihak perencana mengajukan jasanya serta mendapat imbalan dari pihak pemberi tugas. Hubungan ini diikat oleh suatu kontrak perjanjian yang disetujui oleh kedua belah pihak.
merencanakan bangunan tersebut secara menyeluruh, sehingga konsultan perencana
wajib menunjukkan perencanaan bangunan tersebut kepada owner dan dapat
merencanakan bangunan sesuai yang diinginkan oleh owner.
Hubungan Kerja antara Pemilik Proyek dengan Kontraktor Pelaksana:
- Hubungan dalam ikatan kontrak kerja.
- Kontraktor Pelaksana melaksanakan pekerjaan proyek, kemudian menyerahkan hasil pekerjaannya kepada Pemilik Proyek.
- Pemilik Proyek membayar biaya pelaksanaan dan imbalan jasa konstruksi kepada Kontraktor Pelaksana.
terpilih akan menjadi pelaksana proyek dan nantinya pemilik proyek akan memberikan
jasa sebagai pelaksana proyek yang bersangkutan, hal ini diatur dalam kontrak
perjanjian. Terdapat ikatan kontrak antara keduanya, pihak kontraktor berkewajiban
melaksanakan pekerjaan proyek dengan baik dan hasil yang memuaskan serta harus
mampu dipertanggungjawabkan kepada owner. Sebaliknya owner membayar semua
biaya pelaksanaan sesuai dengan yang tertera di dalam dokumen kontrak kepada pihak
kontraktor agar proyek berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah menjadi
kesepakatan diantara kedua belah pihak. Biasanya koordinasi ini dilakukan secara rutin
seminggu sekali, terutama jika terdapat perubahan rencana pekerjaan.
Hubungan Kerja antara Konsultan Pengawas dengan Kontraktor Pelaksana :
- Ada hubungan dalam pengaturan pelaksanaan proyek.
- Kontraktor Pelaksana melaksanakan proyek sesuai dengan perencanaan.
- Konsultan Pengawas memberikan pengendalian teknis pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.
dengan rencana yang telah disepakati bersama. Namun, di antara keduanya tidak terjadi
baik hubungan perintah tetapi terdapat hubungan koordinasi.
Hubungan Kerja antara Konsultan Perencana dengan Kontraktor Pelaksana :
Antara perencana dan kontraktor tidak terdapat hubungan kontrak yang saling mengikat,
namun dalam pelaksanaan, perencana berkewajiban memberikan penjelasan kepada
pihak kontraktor mengenai desain yang telah dirancang oleh perencana.
Kontraktor pelaksana wajib melaksanakan pembangunan proyek tersebut dengan
mengacu pada desain rencana yang telah dibuat oleh konsultan perencana. Jika terdapat
perihal yang akan mengubah perencanaan, maka harus dikonsultasikan kepada
konsultan perencana. Konsultan perencana juga memberikan pengawasan secara berkala
terhadap kondisi di lapangan.
Hubungan Kerja antara Konsultan Perencana dengan Konsultan Pengawas
Konsultan perencana dan konsultan pengawas berkoordinasi dalam hal pengelolaan dan
pengawasan jalannya proyek agar sesuai dengan rancangan konsultan perencana. Selain
itu hubungan kerja dan konsultasi dapat dilakukan jika terjadi perubahan-perubahan.
Pelaksanaan Konstruksi
Dalam pelaksanaan konstruksi membutuhkan sumber daya, antara lain sumber daya
tenaga kerja, material, alat dan uang. Sumber daya tersebut perlu dikelola
penggunaannya agar mencapai efisiensi yang tinggi dalam rangka mencapai sasaran
tertentu. Tujuan dari pengelolaan sumber daya adalah dalam rangka
menekan/mengendalikan biaya proyek, yang pada intinya adalah pengendalian
produktivitas dari sumber daya alat, tenaga dan pengendalian tingkat waste bagi
material, serta pengendalian cost of money dari sumber daya uang.
lll. Penggunaan Material Konstruksi
Penggunaan material dalam proses konstruksi menurut Gavilan, R. M., and Bernold, L.
E., dalam Intan, S., dkk, 2005 digolongkan dalam dua bagian besar yaitu:
- Consumable material, merupakan material konstruksi yang pada akhirnya akan menjadi bagian dari struktur fisik bangunan, misalnya: semen, pasir, batu pecah, batu bata, baja tulangan, keramik, cat dan lain-lain.
- Non-consumable material, merupakan material penunjang dalam proses konstruksi, dan bukan merupakan bagian dari fisik bangunan, biasanya material ini bisa dipakai ulang dan pada akhir proyek akan menjadi sisa material juga, misalnya: perancah, bekisting, dan dinding penahan sementara.
konstruksi, sampai pada posisinya yang terakhir akan berakhir pada salah satu dari
keempat posisi di bawah ini (Gavilan, R. M., and Bernold, L. E., dalam Intan, S., dkk,
2005), yaitu:
- Struktur fisik bangunan
- Kelebihan material (leftover)
- Pemakaian ulang pada proyek yang lain (reuse)
- Sisa material (waste)
yang dilaksanakan. Jenis sisa material dapat dikategorikan menjadi dua bagian menurut
Tchobanoglous, G., Theisen, H., and Vigil, S.A. yang disadur dari Intan,dkk, yaitu:
- Demolition waste adalah sisa material yang timbul dari hasil pembongkaran proses renovasi atau penghancuran bangunan lama.
- Construction waste adalah sisa material konstruksi yang berasal dari proses pembangunan atau renovasi bangunan. Sisa material tersebut tidak dapat dipakai lagi sesuai dengan fungsi semula. Sisa material ini bisa terdiri dari beton, batu bata, plesteran, kayu, pipa dan lain-lain.
menurut Skoyles, E.F., dalam Indah, S.,dkk, yaitu:
- Direct waste adalah sisa material yang timbul di proyek karena rusak, hilang dan tidak dapat digunakan lagi.
- Indirect waste adalah sisa material yang terjadi di proyek karena volume pemakaian volume melebihi volume yang direncanakan, sehingga tidak terjadi sisa materialsecara fisik di lapangan dan mempengaruhi biaya secara tersembunyi (hidden cost), misalnya ketebalan plesteran melebihi ketebalan/volume yang direncanakan yang disebabkan oleh terjadinya deviasi dimensi elemen struktur pada saat pengecoran.
Waste material dapat terjadi karena bermacam-macam sebab menurut Asiyanto, yaitu:
- Penyusutan quantity Penyusutan quantity dapat terjadi pada saat transportasi ke site dan pada saat pembongkaran material untuk ditempatkan pada gudang atau lokasi penumpukan. Penyusutan quantity juga dapat terjadi pada proses pemindahan material dari satu tempat ke tempat lain dalam lokasi proyek, terutama untuk material lepas seperti pasir dan kerikil.
- Quantity yang ditolak Penerimaan material yang kurang teliti di-site dapat mengakibatkan ditolaknya sebagian material yang tidak memenuhi persyaratan mutu, bentuk, warna dan lainlain.
- Quantity yang rusak Penyimpanan material yang kurang baik dapat menyebabkan kerusakan, khususnya untuk material yang sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan (temperature, kelembaban udara, tekanan, dan lain-lain). Kerusakan material juga dapat terjadi karena kegiatan pengambilan, pengangkutan, pengangkatan dan pemasangan yang kurang baik
- Quantity yang hilang Material-material yang muda dijual dipasaran atau banyak diperlukan oleh masyarakat (seperti semen dan lain-lain) rawan hilang akibat pencurian. Sistem pengamanan yang lemah dengan sistem kontrol yang lemah akan memperbesar kemungkinan hilangnya material-material tersebut. Material fiktif (quantity ada tapi fisik materialnya tidak ada), termasuk dalam kelompok quantity hilang
- Quantity akibat kelebihan penggunaan Waste jenis ini biasanya dilakukan oleh para pelaksana yang menggunakan material secara langsung, waste ini juga dapat disebabkan oleh over method, over quality atau ketidaktelitian tentang ukuran/dimensi, sehingga dimensi pekerjaan yang terjadi lebih besar dari gambar. Kelebihan penggunaan material juga dapat disebabkan oleh metode yang kurang efisien dan juga akibat pekerjaan ulang yang terjadi.
- Desain
- Pengadaan material
- Penanganan material
- Pelaksanaan
- Residual
- Dan Lain-lain.
Sumber dan Penyebab Terjadi Sisa Material Konstruksi.
Dari penyebab-penyebab terjadinya waste material di atas, maka dapat disimpulkan
penyebab terjadi waste material pekerjaan konstruksi dan pihak-pihak yang terlibat
berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya dalam dalam hal ini, tugas dan tanggung
jawab kontraktor proyek Kuningan City.
Penyebab waste material dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi berdasarkan
tahapan pekerjaan konstruksi dan pihak yang terlibat dalamnya.
Penyebab waste material pada proyek konstruksi dikelompok berdasarkan tahapan
pekerjaan konstruksi dan pihak yang terlibat dalam tahap tersebut, maka dapat
simpulkan bahwa kcoordinator engineering, logistik dan konsultan perencana
mempunyai peran penting dalam pengelolaan dan pengendalian material proyek. hal
tersebut dapat dilihat pada tabel analisis berikut ini.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
- Pihak-pihak dalam pekerjaan konstruksi mempunyai peran penting sehubungan dengan waste material pada pekerjaan konstruksi. Kontraktor Pelaksana mempunyai peran paling penting dengan terjadinya waste material konstruksi. Hal ini ditunjukan dengan prosentase hasil analisis mean, Kontraktor Pelaksana 79.17%, Konsultan Perencana, 16.67% dan Owner 4.17%.
- Berdasarkan tugas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terdapat pada struktur organisasi kontraktor pelaksana pada proyek Kuningan City, Koordinator Engineering paling berperan dalam permasalahan waste material pada pekerjaan konstruksi. Selain coordinator engineering, bagian logistic juga berperan dalam waste material, hal ini ditunjukan dari hasil analisa mean yang dilakukan prosentase mean untuk koordinator engineering, 29.17% dan logistic, 20.83%.
____________________________________________________________________________________
________________________________________________________
DAFTAR PUSTAKA
Asiyanto, 2005,”Manajemen Produksi untuk Jasa Konstruksi”, PT. Pradnya Paramita,
ISBN 979-408-528-6, Jakarta
Intan, S., Alifen, R., Arijanto, L., 2005,”Analisa dan Evaluasi Material Konstruksi:
Sumber Penyebab, Kuantitas dan Biaya”, Civil Engineering Dimension, Vol. 7,
No. 1, 36 – 45, ISSN 1410-9530, UKP Surabaya
http://dc310.4shared.com/img/lyIs-RB4/preview.html
Messah, Y., 2008, ‘Kajian Keserasian Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 18 Tahun
1999 dan Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 dalam Pengadaan Jasa
Pemborongan Konstruksi oleh Pemerintah.
ISBN 979-408-528-6, Jakarta
Intan, S., Alifen, R., Arijanto, L., 2005,”Analisa dan Evaluasi Material Konstruksi:
Sumber Penyebab, Kuantitas dan Biaya”, Civil Engineering Dimension, Vol. 7,
No. 1, 36 – 45, ISSN 1410-9530, UKP Surabaya
http://dc310.4shared.com/img/lyIs-RB4/preview.html
Messah, Y., 2008, ‘Kajian Keserasian Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 18 Tahun
1999 dan Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 dalam Pengadaan Jasa
Pemborongan Konstruksi oleh Pemerintah.
Yunita A. Messah
0 Komentar